berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Hakim Mediator Perkara

on .

DAFTAR HAKIM MEDIATOR

MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE

TAHUN 2025

DAFTAR HAKIM MEDIATOR

MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE

TAHUN 2024

DAFTAR HAKIM MEDIATOR

MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE

TAHUN 2023

DAFTAR HAKIM MEDIATOR

MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE

TAHUN 2023

Hakim Mediator page 0001

 

  

Hakim Mediator Eksternal

 

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

on .

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

 

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi

on .

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Ikuti Jalur Evakuasi

 

 

 

  1. Titik Kumpul

 

 

 

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

 

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

   a. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanyagempa bumi

   b. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

  1. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ).

   a. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.

   b. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa

       tidak dapat dikuasai kepada:

      • Petugas Bencana Alam
      • Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  1. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:

   a. Dinas Bencana Alam Daerah (BPBD); dan

   b. Petugas Pelayanan Kesehatan

  1. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan
  3. untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  6. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  7. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

 

 

 

LHKASN

on .

LHKASN MAHKAMAH SYAR`IYAH KUTACANE

NO
NAMA
JABATAN
LHKASN
2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
1 ROSBAYATINUR, S.E. Kasubbag Umum dan Keuangan disini disini disini disini  disini disini disini
2 WISNU WARDANA, S.E.  Kasubbag Kepegawaian dan Ortala disini disini  disini  disini  disini 
3 MAWARDI Jurusita Pengganti disini disini  disini disini disini
4 PUTRI MEGAWATI, S.E. Jurusita Pengganti disini disini  disini disini disini
5 NIA PERMATA SIREGAR, A.Md.A.B. Pengelola Perkara disini disini disini
6 AYU NOVITA SARI, A.Md. Pengelola Perkara disini disini disini