berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane. Website ini telah memenenuhi standar SK KMA 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Mahkamah Syar'iyah Kutacane telah melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Kutacane.
Selamat Datang

Pembangunan Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas

E-Court Mahkamah Agung

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
E-Court Mahkamah Agung

Pos Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah Jasa Hukum yang Diberikan Oleh Pemberi Bantuan Hukum Secara Cuma- Cuma Kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum Adalah Orang atau Kelompok Orang Miskin. Pemberi Bantuan Hukum Adalah Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang Memberi Layanan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang.
Pos Bantuan Hukum

Gugatan Mandiri Badilag

Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan kepada masyarakkat pencari keadilan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan online secara mandiri
Gugatan Mandiri Badilag

Direktori Putusan

Direktori Putusan adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.
Direktori Putusan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS Mahkamah Agung

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS Mahkamah Agung

Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana (Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2019).
Gugatan Sederhana

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Zona Integritas

jwdl sdng

Zona Integritas adalah suatu komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Access CCTV Online MS Kutacane

sippabcAccess CCTV Online (ACO) adalah inovasi Badilag untuk pengawasan virtual dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Gugatan/Permohonan Mandiri

sippabcGugatan/ Permohonan Mandiri adalah layanan pembuatan gugatan dan permohonan online dengan mudah dan cepat.

Inovasi MS Kutacane

sippabcAplikasi Inovasi MS Kutacane: Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Sistem Elektronik Pelayanan Masyarakat (Sepakat).

 

 

 

VIDEO LAYANAN MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE
Vertical Image Slider
Brosur 1
Brosur 2
Brosur 3
Brosur 4
Brosur 5
Vertical Image Slider

Bahas Status Tanah Kantor dan Yandu, Wakil Ketua MS Kutacane Audiensi ke Wakil Bupati Aceh Tenggara

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. beserta para Hakim, Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan kehormatan ke Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari. Didampingi Kabag Umum, Kabag Aset dan Kabag Hukum, Bukhari menyambut hangat rombongan dari MS Kutacane di ruang kerjanya, Selasa (12/03/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua MS Kutacane menanyakan kelanjutan pengurusan hibah tanah gedung MS Kutacane yang berada di Jalan Lintas Kutacane Medan, Desa Biak Muli Pante Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Walaupun masih ditemukan kendala, namun dalam waktu dekat Pemda Kabupaten Aceh Tenggara bersedia untuk membantu percepatan proses hibah tanah tersebut kepada Mahkamah Agung RI.

Kesempatan yang sama, Maman juga mengungkapkan harapan kepada Pemda kiranya dapat memberikan Nomor Plat khusus di Mobil Ketua MS Kutacane selaku bagian dari Forkompimda, sesuai maksud PERKAPOLRI Nomor 5 Tahun 2012. Kendala yang dihadapi tidak jarang mobil pimpinan MS Kutacane tidak diperkenankan mengikuti konvoi kenderaan fokompimda karena belum memiliki nomor tunggal.

“Akan kami proses dan kami tata ulang lagi nomor kenderaan bagi fokompimda dan pejabat yang lain,” ungkap Wakil Bupati.

Terakhir mengingat masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara yang belum memiliki buku nikah sebagai identitas pernikahan yang sah, Pemda sepakat untuk menjalin kerjasama dengan MS Kutacane dan instnasi terkait menggelar Pelayanan Terpadu dalam waktu dekat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Mahkamah Syar'iyah Kutacane atas kunjungannya dan beberapa hal yang telah kita bahas tadi, secepatnya akan kami bantu untuk menyelesaikannya, sehingga MS Kutacane dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat yang sedang berkonflik, ” tutup wakil Bupati.


(Muhammad Azhar Hasibuan | Humas | Poto: Fani)

Agenda

Pelayanan Publik

SURVELAG PUBLIK

jam pelayanan mskc

CCTV Online