Melek IT Bukan Lagi Pilihan, tetapi Kebutuhan: Ketua MS Kutacane Dorong Aparatur Adaptif terhadap Transformasi Digital

ms-kutacane.go.id – Mahkamah Syar’iyah Kutacane melaksanakan Apel Sore Rutin pada Jumat, 21 Agustus 2026, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., selaku Pembina Apel. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, koordinasi, dan semangat bersama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane menekankan pentingnya kemampuan seluruh aparatur dalam menggunakan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Menurut beliau, di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat serta transformasi digital yang terus berlangsung dalam berbagai bidang, kemampuan di bidang teknologi informasi bukan lagi sekadar keahlian tambahan, melainkan telah menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap pola kerja dan tata kelola organisasi, termasuk dalam lingkungan lembaga peradilan. Berbagai proses administrasi, pengelolaan data, penyampaian informasi, pelayanan publik, hingga pelaksanaan tugas teknis semakin membutuhkan dukungan teknologi informasi. Oleh karena itu, seluruh aparatur dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan tersebut agar dapat melaksanakan tugas secara lebih efektif, efisien, dan profesional.
Ketua MS Kutacane mengingatkan bahwa kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi harus dimiliki oleh seluruh aparatur tanpa terkecuali. Setiap pegawai perlu memiliki kemauan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan sesuai dengan perkembangan teknologi yang semakin dinamis.
Kemampuan beradaptasi terhadap teknologi menjadi bagian penting dalam membangun aparatur yang responsif terhadap perubahan. Perubahan yang terjadi tidak seharusnya menjadi hambatan, melainkan harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas diri dan mengembangkan cara kerja yang lebih baik.
Dalam menghadapi era digital, semangat belajar menjadi salah satu hal yang harus terus ditumbuhkan. Aparatur diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki, tetapi terus membuka diri terhadap berbagai perkembangan baru. Dengan kemauan untuk belajar, setiap aparatur dapat meningkatkan kompetensinya secara bertahap dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan organisasi.

Selain mendorong peningkatan kompetensi secara individu, Ketua MS Kutacane juga menekankan pentingnya membangun budaya saling berbagi pengetahuan. Aparatur yang telah memiliki pemahaman atau kemampuan tertentu di bidang teknologi informasi diharapkan dapat membantu dan berbagi dengan rekan kerja lainnya.
Budaya saling membantu dan berbagi pengetahuan akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kolaboratif. Dengan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik, peningkatan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga dapat berkembang menjadi bagian dari budaya organisasi.
Kemajuan sebuah satuan kerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan beberapa orang, tetapi juga oleh kesiapan seluruh aparatur untuk bergerak bersama. Oleh karena itu, penguasaan teknologi informasi perlu terus ditingkatkan secara merata agar seluruh aparatur dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja satuan kerja.
Pemanfaatan teknologi informasi yang baik juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses kerja yang lebih efektif dan efisien akan mendukung terciptanya pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan mudah diakses. Dalam konteks tersebut, peningkatan kemampuan aparatur di bidang teknologi menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Di tengah perkembangan digital yang terus berubah, kemampuan untuk belajar dan beradaptasi menjadi modal penting bagi setiap aparatur. Teknologi akan terus berkembang, sehingga kesiapan untuk menghadapi perubahan harus senantiasa dibangun melalui peningkatan kompetensi dan pengembangan kapasitas diri secara berkelanjutan.
Menjelang berakhirnya rangkaian kegiatan kerja selama sepekan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat kerja sama dalam mendukung pencapaian tujuan bersama. Ketua MS Kutacane juga mengucapkan selamat menikmati akhir pekan kepada seluruh aparatur dan mengingatkan agar waktu istirahat dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memulihkan energi serta mempersiapkan diri menghadapi aktivitas pada pekan berikutnya.
Melalui Apel Sore Rutin ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane diharapkan semakin menyadari pentingnya penguasaan teknologi informasi sebagai bagian dari tuntutan pelaksanaan tugas di era modern. Kemauan untuk terus belajar, kemampuan untuk beradaptasi, serta semangat untuk saling berbagi pengetahuan menjadi langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang profesional dan siap menghadapi berbagai perubahan.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kompetensi aparatur serta membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan dukungan sumber daya manusia yang terus berkembang dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal, diharapkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan. Terus belajar, terus beradaptasi. Karena di era digital, setiap aparatur harus siap menghadapi perubahan.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

