berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Panitera Mahkamah Syar’iyah Kutacane Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Aceh Tenggara

on .

on . Dilihat: 0

1

ms-kutacane.go.id – Panitera Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak Suherdi, S.Ag., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Jinayah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum sebagai bentuk implementasi putusan pengadilan sekaligus perwujudan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Kepolisian, serta unsur lainnya yang memiliki keterkaitan dalam proses penegakan hukum. Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan kuatnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang terpadu, profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti tidak hanya merupakan pelaksanaan kewajiban hukum setelah perkara selesai diputus, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban negara dalam memastikan bahwa barang bukti yang telah diputus untuk dimusnahkan benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kehadiran Panitera Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum. Sebagai bagian dari sistem peradilan, Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

1

Melalui kerja sama yang harmonis antara lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Sinergi tersebut juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antarinstansi penegak hukum dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Dengan sinergi yang semakin kuat, setiap tahapan proses penegakan hukum diharapkan dapat terlaksana secara optimal, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Syar’iyah Kutacane senantiasa berkomitmen mendukung terciptanya sistem peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang terjalin dengan berbagai aparat penegak hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan semangat kebersamaan dan koordinasi antarlembaga semakin kokoh sehingga mampu mendukung terciptanya sistem peradilan yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

"Bersama membangun sistem peradilan yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat." Semangat tersebut menjadi komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

CCTV Online