Apel Pagi MS Kutacane | Senin, 25 November 2024
ms-kutacane.go.id – Senin (25/11/2024), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel Pagi Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua (T. Swandi, S.H.I., M.H.), dan Apel tersebut diikuti oleh ASN, PPNPN serta Siswa PSG/PKL SMK Negeri 1 Kutacane.
![]() |
![]() |
Dalam amanatnya Pembina Apel menyampaikan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah beberapa hari kedepan. “jangan sampai nanti kita sebagai Pegawai Mahkamah Syar`iyah Kutacane jadi ocehan di kampung atau desa kita masing-masing karena berpihak kepada salah satu Paslon Cabup dan Wabup, kita hanya bisa berdo`a siapa pun nanti yang terpilih memimpin Aceh Tenggara ini semoga Amanah dalam menjalankan Tugasnya”, ungkap ketua dalam Amanat.
![]() |
![]() |
Sebelum menutup amanat, Ketua mengatakan hari jum`at akan datang insya` Allah kita akan mengadakan acara perpisahan Hilmi yang pindah tugas ke PA Padang Panjang. Apel dipimpin oleh Alyusran, Protokol Rinawati, S.H.I., 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI Secara bersama-sama dan ditutup dengan Do`a oleh Rahmad Diansyah Putra. (IT MSKC)