Tenaga Teknis MS Kutacane Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
ms-kutacane.go.id – Jum`at (27/09/2024), Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 2006/DJA/DL1.10/IX/2024, tanggal 11 September 2024, hal Undangan Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama tentang "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Secara Daring, Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Ketua MS Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. beserta Tenaga Teknis ikuti giat tersebut di Media Center MS Kutacane. Acara diawali dengan pembukaan oleh prtokol, pembacaan ayat suci al-quran dan doa dari PTA Siak Indarapura dan PTA Padang, dilanjutkan dengan menyanyikan indonesia raya dan hymne mahkamah agung, pembukaan dan sambutan sekaligus pembukaan oleh Dirjen Badilag.
Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. menejelaskan tentang Shariah Finance Landscape & Governance – Indonesia, Dasar Hukum Lembaga/Badan dalam Industri Keuangan Syariah, PrinsipSyariah dan DPS (Dewan Pengawas Syariah), Kedudukan DPS, Tugas Jawab DPS dan Tanggung, Tata Kelola Syariah, Struktur POJK No.2/2024, Laporan Pelaksanaan Penerapan, Penilaian Sendiri, dan Tindak Lanjut Ketidakpatuhan Terhadap Prinsip Syariah, Potensi Ketidak dalam patuhan Aktivitas Ex-ante Proses Syariah Perbankan, Menilai Akad Syariah, Ragam Akad Dari Segi Sah Tidaknya, Jejak singkat penyelesaian sengketa ekonomi Syariah, DASAR HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. “Pemimpin itu harus punya level of confidence yang melebihi bawahannya. Bawahan juga harus punya level of confidence yang mem-back up atasannya.” Ignasius Jonan. (IT MSKC)