Ketua MS Kutacane Lantik Panitera Muda Gugatan
ms-kutacane.go.id - Senin (01/07/24), Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1246/DJA/KP4.1.3/VI/2024, Tanggal 11 Juni 2024 Perihal Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan KepangkatanTenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama.
Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. melantik Bahrun Fuadi, S.H. sebagai Panitera Gugatan MS Kutacane yang sebelumnya merupakan Panitera Pengganti MS Kutacane pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai di Ruang Sidang utama. “dari segi keilmuan saya memang belum memadai masih tahap belajar, oleh karena itu saya mohon arahan dan bimbingannya dalam saya mengemban amanah dalam jabatan ini”, ungkap Bahrun dalam sambutan setelah pelantikan.
Sebelum acara usai Ketua MS Kutacane menyampaikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik agar kedepan siap menjalankan tugas tambahan sebagai Plt. Panmud Jinayat yang dahulu merupakan tugas dari Bapak Suherdi, S.Ag. Panitera MS Blangkejeren. Setelah acara usai dilakukan foto bersama dengan serta keluarga dan tamu undangan yang hadir pada acara tersebut. (IT MSKC)