Ketua, Panitera, dan Operator SIPP MS Kutacane Ikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
ms-kutacane.go.id – Selasa (14/05/2024), Ketua, Panitera, dan Operator SIPP MS Kutacane Mahkamah Syar`iyah Kutacane (T. Swandi, S.H.I,, M.H., Muhammad Firdaus, S.H., M.H., dan Widya Al Faridha, A.Md.) Mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik pada selasa pagi sampai dengan selesai di Mahkamah Syar`iyah Aceh.
Giat ini Menindaklanjuti surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor: 783/PAN/OT.01.2/5/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal sebagaimana tersebut diatas, Ketua, Panitera dan Operator SIPP pada satuan kerja untuk mengikuti Sosialisasi dan Monitoring penyelesaian perkara elektronik serta kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan.
Adapun materi yang dibahas yaitu tentang Kompilasi Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, Petunjuk Pelaksanaan Berkas Perkara Elektronik dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, penggunaan e-mail Mahkamah Agung pada Smartphone android dan IOS, Panduan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 5.5.0., dan Surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor: 712 /PAN/HK1.2.3/IV/2024, tanggal 23 April 2024 dengan Hal Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik. (IT MSKC)