Wakil Ketua MS Kutacane Hadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Maaf LSM Korek kepada Pemda Agara
ms-kutacane.go.id – Senin (13/05/2024), Wakil Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane Sulyadi, S.H.I., M.H. Penuhi Undangan Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si. Nomor : 050/180/2024, tanggal 10 Mei 2024 Perihal Undangan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Permohonan Maaf dari LSM Korek, Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara.
Drs. Syakir, M.Si. (Pj. Bupati Aceh Tenggara) Memimpin Rapat tersebut dengan Forkopimda Aceh Tenggara. Diketahui beberapa waktu yang lalu LSM Korek melakukan demontrasi atau unjuk rasa dengan tuntutan berpihak kepada honorer lingkungan Pemda Agara untuk dipenuhinya formasi yang telah disetujui oleh Menpan RB yaitu Formasi PPPK dan CPNS didepan Kantor Bupati Aceh Tenggara hingga merusak pagar gerbang kantor tersebut.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Pj. Sekda Aceh Tenggara, Para Asisten Setdakab, Kabag Hukum dan Umum Setdakab, Perwakilan DPRK, Polres Agara, Dandim 0108 Agara, Kejaksaan Aceh Tenggara, MAA, MPU dan Kadis Kominfo Agara. (IT MSKC)