Sekretaris MS Kutacane ikuti Zoom Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan Anggaran MA (Baseline) DIPA 01 TA 2025
Kutacane – Rabu (15/11/2023), Bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar`iyah Kutacane Sekretaris Mahkamah Syar`iyah Kutacane Lukman AR, S.H., Nia Pertama Siregar, A.Md.A.B. Plt. Kasubbag PTIP dan Tgk. Rusni, S.H.I. Staf Keuangan ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan Anggaran MA (Baseline) DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Nomor 313/BUA.1/UND.RA1.7/XI/2023 tanggal 14 Nopember 2023. Sosialisasi ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta, termasuk pejabat penting dari MS Kutacane, tentang prosedur teknis dan administratif dalam penyusunan Baseline Anggaran Tahun 2025. Fokus utama adalah pada identifikasi kebutuhan, rencana program dan kegiatan, serta estimasi anggaran yang diperlukan untuk operasional peradilan yang lancar. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya di pengadilan.
![]() |
![]() |
Adapun susunan acara pada kegiatan ini adalah pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan do'a, sambutan dan pemaparan kebijakan penyusunan baseline 2025 oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, diskusi serta tanya jawab dan penutup. Penyusunan baseline anggaran ini diharapkan akan membantu MS Kutacane dalam merencanakan dan melaksanakan program-program strategis secara lebih efektif. Ini akan memberikan dasar mencapai tujuan strategis, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di tingkat daerah. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya pengadilan untuk meningkatkan pemberian keadilan bagi masyarakat.
![]() |
![]() |
Kemudian Baseline ini dilakukan sehubungan dengan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Mahkamah Agung (baseline) DIPA 01 Badan Urusan Administrasi tahun anggaran 2025. Zoom Meeting Dihadiri oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan. (BP)