berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane Menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara

on .

on .

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara Irwandi Desky, SP yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRK Aceh Tenggara. Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara Drs. Raidin Pinim, M.AP, Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari, seluruh Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala SKPK serta Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara.

Dalam Rapat Paripurna  tentang Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2018 tersebut, Bupati Aceh Tenggara melalui sambutannya mengatakan bahwa perlunya sinergi antara Pemda dan DPRK dalam terwujudnya rancangan APBK Aceh Tenggara ini yang akan digunakan untuk pembangunan Aceh Tenggara yang Religius, Berbudaya, Bermartabat dan Sejahtera.

 

(Humas/Tim IT)