berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Apel Pagi MS Kutacane: Ketua Tekankan Integritas dan Berikan Loyalty & Dedication Award

on .

on . Dilihat: 153

1

ms-kutacane.go.id – Kutacane – Mahkamah Syar’iyah Kutacane melaksanakan apel pagi dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur, khususnya mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, komitmen, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan.

Dalam arahannya, Bapak T. Swandi menekankan bahwa integritas merupakan salah satu nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Setiap tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan penuh kejujuran, kedisiplinan, komitmen, dan rasa tanggung jawab. Integritas menjadi landasan penting bagi aparatur peradilan dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap amanah kedinasan dapat dilaksanakan secara profesional.

Sebagai aparatur peradilan, setiap individu memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Oleh karena itu, pekerjaan tidak hanya dituntut untuk diselesaikan secara tepat, tetapi juga harus dilaksanakan dengan sikap bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedinasan. Kedisiplinan dalam menjalankan tugas, ketepatan waktu, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas kinerja lembaga.

Pada kesempatan yang sama, seiring telah dibukanya rekrutmen Calon Hakim (Cakim) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak T. Swandi juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparatur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Kesempatan untuk mengikuti rekrutmen Cakim diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh aparatur yang memiliki minat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Dibukanya rekrutmen Calon Hakim menjadi salah satu kesempatan bagi aparatur untuk mengembangkan kapasitas dan melanjutkan pengabdian dalam bidang peradilan. Kesempatan tersebut juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Karena itu, aparatur yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh apabila ingin mengikuti tahapan seleksi yang tersedia.

1

Selain menyampaikan arahan mengenai integritas dan kesempatan pengembangan diri, apel pagi tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada salah satu aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Penghargaan “Loyalty & Dedication Award” atau Penghargaan Loyalitas dan Dedikasi diberikan kepada Bapak Haddin sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi kehadiran serta ketulusan Bapak Haddin dalam memberikan kontribusi bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan institusi terhadap aparatur yang menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan amanah pekerjaan secara konsisten.

Pemberian Loyalty & Dedication Award juga menjadi pengingat bahwa kontribusi setiap aparatur memiliki arti penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas lembaga. Loyalitas dan dedikasi yang ditunjukkan dalam pekerjaan merupakan nilai positif yang perlu terus dipelihara, karena keberhasilan suatu institusi tidak hanya ditentukan oleh satu pihak, melainkan melalui kerja sama dan kontribusi seluruh aparatur sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Apresiasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan bagi penerima, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane untuk terus meningkatkan kinerja. Semangat untuk bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik perlu terus ditumbuhkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui apel pagi ini, Mahkamah Syar’iyah Kutacane kembali menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan dedikasi sebagai bagian dari budaya kerja aparatur peradilan. Dengan menjaga nilai-nilai tersebut serta memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, seluruh aparatur diharapkan mampu menjalankan amanah pekerjaan dengan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan peradilan kepada masyarakat.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

CCTV Online