berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Mahkamah Syar’iyah Kutacane Ikuti Bimtek Oncall SKPP Tahun 2026 untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi Keuangan

on .

on . Dilihat: 0

1

ms-kutacane.go.id – Mahkamah Syar’iyah Kutacane mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Oncall Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KPPN Kutacane mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di wilayah kerja KPPN Kutacane.

Dalam kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kutacane mengutus dua orang perwakilan, yaitu Sdr. Ian Alwi Ginting, S.T. selaku Staf Bagian Umum dan Keuangan serta Ibu Leni Hidayati, S.H.I. selaku Staf Keuangan. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan administrasi keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan proses penyelesaian Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur satuan kerja mengenai mekanisme penyusunan, pengajuan, dan penyelesaian SKPP sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. SKPP merupakan dokumen penting dalam administrasi keuangan negara yang digunakan sebagai dasar penghentian pembayaran hak keuangan pegawai karena berbagai sebab, seperti mutasi, pensiun, atau kondisi lainnya sesuai ketentuan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan SKPP, pembaruan kebijakan, serta langkah-langkah penyelesaian berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam pelaksanaannya. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan teknis sehingga mampu meningkatkan pemahaman dalam penerapan ketentuan di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Pelaksanaan Bimtek Oncall SKPP menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan yang semakin tertib, tepat, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur penyelesaian SKPP, diharapkan setiap proses administrasi dapat berjalan secara efektif, meminimalkan kesalahan, serta mendukung tertib pengelolaan hak-hak keuangan pegawai.

1

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang administrasi dan pengelolaan keuangan. Penguatan kompetensi aparatur menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Selain meningkatkan kapasitas aparatur, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Kutacane dengan KPPN Kutacane. Kolaborasi yang baik antarinstansi diharapkan mampu menciptakan kesamaan pemahaman dalam penerapan regulasi, sehingga proses pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berkomitmen untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Melalui peningkatan kualitas aparatur, diharapkan setiap aspek administrasi dan pengelolaan keuangan dapat berjalan semakin efektif serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan kompetensi aparatur merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib, profesional, dan akuntabel.” Dengan semangat tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kutacane akan terus memperkuat sinergi dengan KPPN Kutacane dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendukung tata kelola keuangan negara yang baik serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

CCTV Online