Mahkamah Syar'iyah Kutacane mengikuti Bimbingan dan Pengawasan Triwulan I Tahun 2026 dari MS Aceh

ms-kutacane.go.id – Kamis (29/01/2026), Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kutacane dan diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, T. Swandi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Panitera, Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti (PP), serta Jurusita Pengganti (JSP). Pembinaan dan pengawasan ini merupakan agenda rutin Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan, khususnya dalam bidang administrasi perkara, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane dapat memperoleh arahan, evaluasi, dan penguatan dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan Binwas juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kedisiplinan serta integritas aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane berkomitmen untuk terus menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan tersebut sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Tim Media MSKC)


