berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane menghadiri agenda Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id – Selasa (21/10/2025), Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. menghadiri secara langsung agenda Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

2