berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

MS Kutacane Siap Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Narkoba

on .

on .

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Mahkamah Syar’iyah Kutacane bersiap dalam melaksanakan Sosialisasi bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Hal ini disampaikan Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dalam amanatnya sebagai Pembina Apel di Kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Senin (20/11/2017).

Sosialisasi ini menurut Hakim MS Kutacane ini, dilakukan untuk merespon Surat Sekretaris MA RI yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Ada tiga hal yang diminta dari surat tersebut, melaksanakan sosialisasi tentang P4GN, pemeriksaan Narkoba dan membentuk Satgas Anti Narkoba,” paparnya.

Azhar juga meminta kepada seluruh aparatur MS Kutacane agar dapat berperan aktif dalam kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan kepada pejabat terkait agar dapat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Lebih dari itu ia berharap dengan adanya Tes Narkoba yang digelar nantinya, seluruh aparatur MS Kutacane dapat dinyatakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka nantinya kita dapat melaporkan kegiatan ini ke MA sesuai permintaan surat yang dimaksud”, mintanya.

Menutup kegiatan apel pagi, seluruh aparatur MS Kutacane berdoa semoga diberi kemudahan dalam melaksanakan tugas.

 

(Humas/Tim IT)