Apel Sore MS Kutacane | Jum`at, 22 November 2024
ms-kutacane.go.id – Jum`at (22/11/2024), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel Sore Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Hakim (Ibnu Mujahid, S.H.), Ajudan (Alyusran) dan Apel tersebut diikuti oleh ASN.
![]() |
![]() |
Dalam amanatnya Pembina menyampaikan Himbauan Ketua Mahkamah Agung yang berisi sebagai berikut: 1. Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung. 3. Memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. 4. Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan. 5. Memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.
![]() |
![]() |
Sebelum menutup amanat, Ibnu mengatakan “selamat berlibur akhir pekan dan kita do`akan teman kantor yang sakit agar segera sehat dan pulih kembali serta tidak lupa luangkan waktu bersama keluarga tercinta.” Apel dipimpin oleh Haddin, Protokol Hilmi Umniya Fadhilla, A.Md.AB., Pembacaan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI Secara bersama-sama dipiandu oleh Kamtina, S.H.I. dan ditutup dengan Do`a oleh Bahrun Fuadi, S.H.. (IT MSKC)