Ketua MS Kutacane dan Jajaran ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
ms-kutacane.go.id – Jum`at (15/03/2024), Berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H.) Nomor 545/DJA/DL1.10/III/2024, Tanggal 7 Maret 2024, Hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. dan Jajaran ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Media Center dengan tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” Pukul 08.30 WIB s.d. selesai.
![]() |
![]() |
Bimbingan Teknis tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur`an via zoom oleh Panitera Mahkamah Syar`iyah Aceh (Drs. Abdul Khalik, S.H., M.H.) dan Do`a dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten (Muadz Junizar, S.Ag., M.H.). Dilanjutkan dengan pembukaan dari Plt. Dirjen Badilag, dalam sambutannya beliau resmi membuka acara tersebut dan mohon diri dari Plt. Dirjen Badilag karena dalam waktu dekat akan ada Dirjen yang definitif.
![]() |
![]() |
Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H. CPM., CPArb. Selaku Moderator memimpin jalannya Bimtek tersebut diawali dengan video singkat jenjang karir Narasumber. Kemudian Penyampaian Materi, oleh YM. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.) diantaranya membahas tentang penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung adalah menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan, yaitu : Sistem Kamar yang diberlakukan pertama sejak 19 September 2011 dan berjalan efektif sejak bulan April 2024, Rapat Pleno Kamar dengan hasil pleno diberlakukan dengan surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dan Evaluasi Implementasi Hasil Rapat Pleno Kamar yang merupakan salah satu rangkaian dalam penyusunan kebijakan yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan hingga sosialisasi dan evaluasi dan materi lainnya berkaitan dengan Hasil Rapat Pleno dan pemberlakuan landasan yuridisnya. Diakhir acara dilakuan Diskusi dan Tanya Jawab antara Narasumber, Moderator dan peserta yang ikut Bimtek via zoom lingkungan Peradilan Agama se-Indonesia. (IT MSKC)