berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Penyerahkan DP3 Triwulan IV PPNPN Mahkamah Syar`iyah Kutacane Tahun 2023

on .

on .

1

2 3

Kutacane – Jum`at (29/12/23) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar`iyah Kutacane menerima Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Triwulan IV Tahun 2023. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Sebanyak 10 Tenaga PPNPN MS Kutacane menerima DP3 tersebut yang terdiri dari 2 orang petugas pengamanan, 7 orang pramubakti dan 1 orang supir. Tim penilai telah memberikan penilaian dengan beberapa catatan perbaikan kedepannya. "Semoga tahun 2024 PPNPN akan diangkat jadi PPPK, ujar KPA Lukman AR, S.H. dalam sambutannya".

4 5

Kemudian dalam kesempatan tersebut Lukman AR, S.H. mengingatkan kepada PPNPN untuk tetap bekerja sebaik mungkin dan meningkatkan kinerjanya untuk memajukan satker MS Kutacane. Sebagai apresiasi atas kinerja yang baik KPA serta Kasubbag Umum dan Keuangan Rosbayatinur, S.E. memberikan hadiah berupa bingkisan kepada 3 (tiga) orang PPNPN yang mendapat nilai terbaik dan Diakhir acara, dilakukan pembagian DP3 Triwulan III Tahun 2023 kepada PPNPN oleh Tim Penilai dan foto bersama. (BP)