MS Kutacane ikuti Sosialisasi Keputusan KMA Nomor 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tukin
Kutacane – Senin (11/12/2023), Kasubbag Umum dan Keuangan Rosbayatinur, S.E. beserta Staf Bagian Keuangan Mahkamah Syar`iyah Kutacane ikuti acara sosialisasi melalui aplikasi Zoom Meeting untuk membahas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Hymne Mahkamah Agung. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., dilanjutkan dengan arahan Plt. Kepala Biro Kepegawaian pada BUA Mahkamah Agung Ibu Supatmi, S.H., M.M. serta arahan Kepala Biro Keuangan pada BUA Mahkamah Agung Bapak Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. Dalam arahannya beliau menyampaikan diantaranya untuk pengajuan kekurangan Tukin berdasarkan KMA nomor 196 tahun 2023 serta Nomenklatur yang baru berdasarkan Permen PANRB No 656 tahun 2023, kekurangan tidak termasuk transport hakim, termasuk kekurangan karena kesalahan input PCK/Absensi/Jabatan, atau keterlambatan SK dari Bulan Januari 2023 s/d Desember 2023. Kekurangan adalah bulan Oktober, November, Desember tahun 2023.
![]() |
![]() |
Kemudian dilanjutkan pada kegiatan tata cara pengisian pada aplikasi komdanas yang di pandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji BUA Mahkamah Agung Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. dan Penjelasan Nomenklatur baru oleh Kepala Sub Bagian Evaluasi BUA Mahkamah Agung Bapak Fajar Andriansyah, S.T. dimana SK terbaru sementara di proses pada aplikasi SIKEP. Sosialisasi ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung RI untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait. Dengan mengadopsi teknologi dalam pelaksanaan acara, Mahkamah Agung RI tidak hanya menunjukkan kesiapan dalam menghadapi perkembangan zaman, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di berbagai wilayah di Indonesia. (BP)