Mahkamah Syar`iyah Kutacane laksanakan lanjutan sidang pemeriksaan setempat (descente)
Kutacane – Senin 04 Desember 2023. Majelis Hakim MS Kutacane yang di pimpin oleh ketua Mahakamh Syar`iyah Kutacane laksanakan lanjutan sidang pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara kewarisan nomor 99/Pdt.G/2023/M.KC bertempat di Desa Kutacane Lama dan Desa Perapat Titi Panjang, kecamatan Babussalam, kabupaten Aceh Tenggara,
Setelah melakukan persiapan, sekitar pukul 08.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yaitu T. Swandi, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Ketua, Sulyadi, S.H.I, M.H. sebagai Hakim Anggota, Muhammad Firdaus, S.H., M.H. sebagai Panitera, Bahrun Fuadi, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Alyusran sebagai pengamanan MS Kutacane. Dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut majelis hakim juga didampingi oleh aparat desa dan aparat keamanan dari kepolisian sektor Babussalam dan Koramil Babussalam. pemeriksaan setempat terlaksana dengan baik dan sukses. (BP)