berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Alahamdulillah lagi dan lagi Hakim mediator Mahkamah Syar`iyah Kutacane kembali berhasil mendamaikan Perkara Perceraian

on .

on .

BERHASILLMEDIASI

Kutacane - Rabu, 29 November 2023 telah dilakukan mediasi lanjutan Perkara Perceraian Nomor 238/Pdt.G/2023/MS.KC. Ibnu Mujahid, S.H. Mediator yang penuh kelembutan dan religius membuat pihak berperkara mengurungkan niatnya unutk bercerai dan sepakat unutk damai dan mencabut perkara. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Mahkamah Syar`iyah Kutacane. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka. Alhamdulillah, mediasi pun berhasil. Ini adalah mediasi lanjutan yang mana pada mediasi yang lalu Rabu, 22 November 2023 mediasi tidak berhasil. Kemudian Para Pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai untuk membina kembali bahtera rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut karena dua hari berturut berhasil mendamaikan mendiasi selaku hakim mediator. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Mahkamah Syar`iyah Kutacane. (BP)