berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Apel Pagi, Ketua : Pentingnya Pelayanan Prima Dalam Melayani Masyarakat

on .

on .

1

KUTACANE – Senin 09/10/2023), Apel Pagi Mahkamah Syar'iyah Kutacane dengan Pembina Apel Ketua T. Swandi, S.H.I, M.H. Apel tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekeretaris, ASN dan PPNPN. Dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang “pentingnya pelayanan prima dalam melayani masyarakat”. Lanjutnya bahwa ASN hakikatnya adalah pelayan masyarakat atau pelayan sipil, yaitu memberikan pelayanan terkait birokrasi pemerintahan kepada masyarakat. Maka sudah selayaknya seorang pelayan yang melayani tamu atau pembeli, ASN harus dapat mengambil hati masyarakat melalui pelayanan yang diberikan. Namun secara hukum, ASN memiliki hak-hak yang melekat sehingga dalam prakteknya baik masyarakat ataupun ASN memiliki kesetaraan. Ini yang menjadi pembeda antara seorang pelayan dan seorang budak, pelayan memiliki hak dan keadilan didalamnya sedangkan budak hanya akan mengikuti apa kata tuannya.

2 3

kemudian sebelum mengakhiri amanat Ketua MS Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. menyampaikan kepada peserta Apel terkhusus kepada PPNPN MS Kutacane, yakni tetap bersabar mudah-mudahan ada kabar baik kedepannya tentang penerbitan Peraturan Pemerintah yang jadi turunan dari Revisi Undang-uandang ASN yang telah disahkan terkait Honorer dalam pengangkatan jadi ASN atau ASN PPPK, Aamiin YRA.

4 5

Apel dipimpin oleh Rahmad Diansyah Putra, Protokol Hilmi Umniya Fadhilla, A.Md.A.B., Pembaca 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Kamtina, S.H.I., dan ditutup dengan Do`a oleh Alyusran. (BP)