Mahkamah Syar`iyah Kutacane Mengikuti Finalisasi Persiapan Diskusi Hukum Zona III Secara Daring
Kutacane - Selasa, (19/09/23), Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane Heni Nurliana, S.Ag., M.H. dan Jajaran mengikuti zoom meeting dengan Mahkamah Syar`iyah Aceh tentang “Finalisasi Persiapan Diskusi Hukum Zona III di Aceh Tengah, Takengon” Diskusi Hukum untuk Wilayah Zona III Aceh yang akan hadir secara langsung nantinya terdiri dari : MS Bireuen, MS Takengon, MS Simpang Tiga Redelong, MS Blangkejeren, dan MS Kutacane. Wakil Ketua MS Aceh Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memimpin rapat persiapan acara tersebut melalui media Zoom atau virtual.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Wakil Ketua MS Aceh Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. menjelaskan mekanisme dan teknis acara tersebut kepada Mahkamah Syar`iyah Zona III. Kemudian Wakil Ketua MS Aceh menjelaskan jika ada peserta tambahan agar melapor ke panitia supaya dikondisikan. Diakhir rapat dilakukan tanya jawab antara MS Aceh dengan MS Zona III terkait kendala dan solusi yang ada pada acara di Takengon nantinya. (BP)