berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

MS Kutacane ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Daring

on .

on .

1 2

Kutacane – 28 Juli 2023, Ketua MS Kutacane, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud dan Jurusita mengikuti Acara Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan tema “Perkembangan Hukum Waris Islam Pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia” di ruang Media Center Mahkamah Syar`iyah Kutacane. Acara tersebut berlangsung dari pukul 08.30 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini berdasarkan Surat Plt. Dirjen Badilag Nomor : 2011/DjA/PP.00./7/2023, tanggal 20 Juli 2023 hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring.

3 4

Bimbingan teknis juga diwarnai dengan sesi tanya jawab dari peserta Bimtek kepada narasumber. Narasumber menyampaikan dalam penerapan Hukum di posisi puncak adalah Nilai Moral yang memuat norma hukum yang terdapat dalam Al Qur’an, Hadits, Filsafat dan lain-lain, yang bersifat permanen dan berlaku dimana saja dan kapan saja. Setelah nilai moral, Norma Yuridis berada di posisi di bawahnya, yaitu hukum dan ketentuan undang-undan dan terakhir Fakta Sosiologis, yaitu fakta yang diperoleh dari hasil pembuktian dalam persidangan dan fakta yang berkembang di masyarakat.

5 6

Sebagai narasumber pada acara tersebut yakni Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Y.M. Dr.H.Edi Riadi, S.H.,M.H. dan dipandu oleh Darul Fadli, S.H.I.,M.A. (Hakim Yustisial) selaku Moderator. Ada hal baru pada Bimtek kali ini, dimana peserta Bimtek bisa memperoleh sertifkat yang dapat diunduh melalui Aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Sipapi Berdasi) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Untuk memperoleh sertifikat tersebut peserta melakukan registrasi pada link yang diberikan melalui undangan Bimtek dengan ketentuan peserta akan melaksanakan pretest dan posttest. Ada nilai yang diberikan panitia penyelenggara Bimtek untuk menentukan kelayakan menerima sertifikat tersebut. (BP)