berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Pembinaan SAKIP MS Aceh, Ketua MS Kutacane ikuti secara virtual

on .

on .

1

Kutacane – Selasa (18/7/23), Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane Heni Nurliana, S.Ag., M.H. bersama Muhammad Firdaus, S.H., M.H., Lukman. AR, S.H. dan Fakhruddin, S.E.,  (Panitera, Sekretaris, dan Kasubbag PTIP Mahkamah Syar`iyah Kutacane) mengikuti Pembinaan SAKIP dari Mahkamah Syar`iyah Aceh pukul 08.30 WIB s.d. Selesai secara daring di Media Center Mahkamah Syar`iyah Kutacane. Kegiatan ini diikuti oleh Mahkamah Syar`iyah se-Aceh, kegiatan ini bertujuan untuk melihat Kinerja dan Dokumen SAKIP setiap MS se-Kabupaten/Kota Aceh terkait IKU, PKT dan target-target nilai yang diinput dalam Aplikasi Komdanas pada menu perencaan dalam e-SAKIP.

2 3

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, 

4 5

Acara dibuka oleh Meoderator Fahmi Riswin, S.E., Ak. selaku Kasubbag PTIP pada MS Aceh. Kemudian sambutan dari Ketua MS Aceh Dr. Drs. H. Rafi`uddin, M.H. dan Pembinaan tentang SAKIP dari Wakil Ketua MS Aceh Dr. H. Dharmansyah Hasibuan, S.H., M.H,. sebelelum acara ditutup Wakil MS Aceh melakukan tanya jawab pada peserta zoom meeting tentang permasalahan atau kendala pada nilai IKU dan target yang dicapai dalam kinerja bulanan ataupun triwulan yang diinput pada Komdanas agar berkoordinasi jika ada perbaikan. Acara ditutup oleh Kasubbap PTIP MS Aceh selaku moderator. (BP)