berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Tim Penilai PPNPN bagikan DP3 Triwulan II 2023

on .

on .

1

Kutacane – Kamis (13/7/23) Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar`iyah Kutacane menerima Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Teriwulan II Tahun 2023. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Sebanyak 10 Tenaga PPNPN MS Kutacane menerima DP3 tersebut yang terdiri dari 2 orang petugas pengamanan, 7 orang pramubakti dan 1 orang supir. "Tim penilai telah memberikan penilaian dengan beberapa catatan perbaikan. Nantinya PPNPN ini akan dilakukan evaluasi kinerja setiap triwulan sesuai amanat Sekretaris MA-RI" tutupnya.

2

Dalam kesempatan tersebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lukman AR, S.H. mengingatkan kepada PPNPN untuk tetap bekerja sebaik mungkin dan mematuhi peraturan kerja yang berlaku di MS Kutacane.

3

Selanjutnya, KPA dan Tim Penilai menyerahkan Reward kepada 3 orang PPNPN yang kinerjanya sangat bagus agar memotivasi PPNPN lainnya. Setelah itu, dilakukan pembagian DP3 Triwulan II Tahun 2023 kepada PPNPN oleh Tim Penilai dan diakhir acara foto bersama. (BP)