Pengumuman
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1607 / SEK / KP.05.2 / 7 / 2021 dan keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri Nomor : 712 / 2021, Nomor:1 / 2021, serta Nomor : 2 / 2021 Tentang Hari Libur Nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun 2021, Maka kami menyampaikan Perubahan Hari Pelayanan pada Kantor Mahkamah Syar'iyah Kutacane sebagai berikut :