berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Abdul Ghoni Selian Masuki Masa Pensiun, MS Kutacane Gelar Pengantar Purna Bhakti Hakim

on .

on .

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar acara Pengantar Purna Bakti Abdul Ghoni Selian, Hakim yang telah mengabdi selama 40 tahun sebagai abdi negara. Acara digelar sebagai bentuk apresiasi penghormatan dan penghargaan atas pengabdian beliau sebagai seorang Hakim, Kamis (12/12/2019) di ruang sidang utama MS Kutacane.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Ketua, Hakim, Pegawai MS Kutacane, DYK Cabang Kutacane juga dihadiri oleh Ketua PN Kutacane yang diwakili oleh Panitera Djemali, S.H. yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Mengawali acara, Abdul Ghoni didampingi istri menyampaikan sejarah perjalanan karirnya diawali sebagai CPNS di PA Rantau Prapat tahun 1979 dan PNS di PTA Medan. Mantan Panitera PA Medan ini sejak tahun 2004 diangkat sebagai Hakim di PA Lubukpakam, Deli Serdang hingga mengakhiri masa pengabdian sebagai pemutus perkara tanggal 31 Oktober 2019.

Pria asal Kutacane yang memiliki satu istri dan empat anak ini berpesan agar pegawai MS Kutacane menjaga loyalitas, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh.

 “Di kesempatan ini, saya berpesan kepada Hakim dan PNS MS Kutacane agar bekerja dengan sepenuh hati, tidak setengah setengah,” ujarnya saat memberi kata sambutan.

Abdul Ghoni juga mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pegawai MS Kutacane atas kesalahan dan bersyukur dapat melewati tugas di dunia peradilan dengan baik.

Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. dalam sambutannya sebagai Ketua MS Kutacane mengucapkan terima kasih kepada beliau atas dedikasi dan pengabdian selama ini baik fikiran maupun tenaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua juga berpesan agar tetap menjaga silaturrahim, komunikasi dan tetap berinteraksi dengan pegawai MS Kutacane.

“Kami berpesan kepada Bapak, kiranya setelah masuki masa pensiun, tetap menjaga silaturrahmi di antara kita,” minta Hakim asal Bengkulu ini.

Kegaitan ditutup dengan saling bertukar cinderamata, poto dan makan bersama.

 

(Humas | Muhammad Azhar Hasibuan)