MS Kutacane Terima Mesin EDC Dari BRI Cabang Kutacane, Kini Bayar Biaya Perkara Jadi Mudah
MS Kutacane Terima Mesin EDC Dari BRI Cabang Kutacane, Kini Bayar Biaya Perkara Jadi Mudah
Kutacane | ms-kutacane.go.id
Satu lagi layanan pendukung hadir di Mahkamah Syar'iyah Kutacane, mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dikenal sebagai mesin gesek kartu yang dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran non tunai melalui jaringan kartu kredit, kartu debit dan kartu prepaid yang diletakkan di tempat-tempat yang ditunjuk.
Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kutacane, Bagus Ersabrana, S.E. langsung menyerahkan mesin EDC kepada Wakil Ketua MS Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. sesaat setelah pembukaan Sosialisasi e-Court Kepada Advokat di Ruang Sidang Utama MS Kutacane, Kamis (17/01/19).
Secara bersamaan, mesin EDC juga diserahkan kepada PN Kutacane yang diterima oleh Wakil Ketua PN Kutacane Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H. yang disaksikan oleh utusan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Tenggara, seluruh tamu dan peserta Sosialisasi E-Court.
Dalam sambutannya Wakil Ketua MS Kutacane menyatakan bahwa pihaknya sangat terbantu dan berterima kasih kepada pihak BRI yang telah merespon dengan cepat surat permohonan pengadaan mesin EDC tersebut, sehingga MS Kutacane dapat meningkatkan pelayanan melalui PTSP.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pimpinan BRI Cabang Kutacane dan jajarannya, semoga Mesin EDC ini nantinya akan mendukung MS Kutacane dalam memberikan kemudahan pembayaran biaya perkara dan meningkatkan pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” papar Maman.
Kehadiran Mesin EDC merupakan terobosan baru di MS Kutacane, karena secara geografis Kantor BRI maupun mesin ATM terdekat berjarak sekitar 3 km dari Kantor MS Kutacane, belum lagi para pihak harus mengantri di Bank sehingga proses pendaftaran perkara membutuhkan waktu yang lama.
Di era elektronik ini kemudahan dalam transaksi pembayaran menjadi semakin canggih, dengan mesin EDC ini MS Kutacane melalui BRI turut mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia.
Humas | Muhammad Azhar Hasibuan | foto: Dharu