Apel Pagi MS Kutacane | Senin, 10 Februari 2025
ms-kutacane.go.id – Senin (10/02/2025), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel Pagi Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua (T. Swandi, S.H.I., M.H.), dan Apel tersebut diikuti oleh, ASN, CPPPK dan PPNPN.
![]() |
![]() |
Dalam amanatnya Pembina menyampaikan kepada peserta Apel “lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan, Lilin mengajarkan kita tentang kerendahan hati, berbagi kebaikan dengan orang lain tanpa pamrih, dan pentingnya menjadi terang dunia dan Orang yang menyalakan lilin memiliki pandangan yang positif dan melihat segala sesuatu dengan perspektif yang baik”. Ungkap Ketua.
![]() |
![]() |
Sebelum menutup amanat, Ketua MS Kutacane mengingatkan dari peribahasa yang disampaikan agar seluruh Pegawai agar tetap bersama-sama menjaga kekompakan menyelesaikan masalah dan kendala-kendala yang di kantor ini agar lebih baik kedepannya. Apel dipimpin oleh Al Yusran, Protokol Rinawati, S.H.I., Pengucapan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI Secara bersama-sama dan ditutup dengan Do`a oleh Rahmad Diansyah Putra. (IT MSKC)