Ketua MS Kutacane Hadiri Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan MS Aceh
ms-kutacane.go.id – Jum`at (07/02/2025), Ketua MS Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H., Panitera Muhammad Firdaus, S.H., M.H., dan Panitera Muda Gugatan Bahrun Fuadi, S.H. hadiri Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syar`iyah Aceh di MS Subulussalam Pukul 09.30 WIB s.d. selesai di Ruang Sidang Utama MS Subulussalam.
Sosialisasi ini disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu yaitu tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, Aparatur, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita dan Eksekusi serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Selain itu juga disampaikan prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota polri yang melanggar hukum jinayat di aceh. Anggota Polri yang terbukti melakukan jarimah yang di ancam dengan uqubat ta'zir (cambuk, denda dan penjara) diprioritaskan hukumannya penjara. Hadir dalam giat tersebut Kabag. Kerma. Biroop Polda Aceh, Bid. Kum Polda Aceh, Panitera MS Aceh, Panitera Muda Jinayah MS Aceh, Wakapolres Aceh Tenggara dan Jajaran, dan Tim Kajian Akademis. (IT MSKC)