Bapak Masruri Syukri Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara

ms-kutacane.go.id – Kutacane, 25 September 2026 – Mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak Masruri Syukri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRK Aceh Tenggara dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Masruri Syukri dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk keterwakilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam memenuhi undangan kegiatan resmi pemerintah daerah. Partisipasi ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga dalam menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai unsur pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi DPRK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, termasuk dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. Melalui forum tersebut, berbagai agenda pemerintahan dibahas secara kelembagaan sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini adalah Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah yang dilaksanakan melalui mekanisme pembahasan di DPRK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud partisipasi aktif lembaga dalam berbagai agenda resmi di tingkat kabupaten. Sebagai salah satu lembaga peradilan yang berada di wilayah Aceh Tenggara, Mahkamah Syar’iyah Kutacane senantiasa menjalin hubungan kelembagaan dengan unsur pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Hubungan dan koordinasi antarlembaga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi. Melalui komunikasi dan interaksi kelembagaan yang terjalin dengan baik, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis serta saling mendukung dalam menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Partisipasi dalam agenda pemerintahan daerah juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarlembaga. Hubungan yang baik diharapkan dapat menunjang terciptanya koordinasi yang efektif, khususnya dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Mahkamah Syar’iyah Kutacane, keikutsertaan dalam kegiatan resmi seperti rapat paripurna merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tenggara. Hal tersebut sejalan dengan pentingnya membangun sinergi kelembagaan tanpa mengesampingkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
Kehadiran Masruri Syukri yang mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane juga menunjukkan komitmen lembaga dalam menghargai setiap agenda resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Melalui partisipasi tersebut, hubungan antara lembaga peradilan dan unsur pemerintahan daerah diharapkan terus terpelihara dengan baik.
Dengan mengikuti Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara Masa Sidang I Tahun 2026, Mahkamah Syar’iyah Kutacane turut mengambil bagian dalam menjaga komunikasi dan memperkuat hubungan antarlembaga di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Diharapkan, koordinasi yang terjalin dapat terus mendukung terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan kondusif dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)