MS Kutacane Ikuti Pertukaran Pengetahuan Peradilan Syariah Indonesia–Malaysia

on .

on . Dilihat: 21

1

ms-kutacane.go.id – Dalam upaya memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap perkembangan praktik hukum Syariah, Ketua, para Hakim, Panitera Muda, serta staf Mahkamah Syar’iyah Kutacane mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan secara Hybrid antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Jabatan Pendakwaan Syariah Wilayah Persekutuan Malaysia, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi para peserta untuk melakukan pertukaran wawasan, pengalaman, serta pengetahuan mengenai praktik dan perkembangan kelembagaan hukum Syariah di Indonesia dan Malaysia. Melalui forum ini, peserta memperoleh kesempatan untuk melihat berbagai perspektif dan pendekatan dalam pelaksanaan hukum Syariah di kedua negara.

Indonesia dan Malaysia memiliki latar belakang serta sistem hukum yang berbeda, namun keduanya memiliki perhatian terhadap pengembangan dan pelaksanaan hukum Syariah sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara. Oleh karena itu, kegiatan pertukaran pengetahuan seperti ini menjadi sarana yang bermanfaat untuk memperluas pemahaman serta memperkaya perspektif aparatur yang bertugas di lingkungan peradilan Syariah.

Keikutsertaan aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Perkembangan hukum dan dinamika masyarakat menuntut aparatur peradilan untuk senantiasa membuka diri terhadap berbagai pengetahuan dan pengalaman baru.

Melalui kegiatan pertukaran pengetahuan ini, para peserta diharapkan dapat memahami berbagai praktik serta perkembangan kelembagaan hukum Syariah yang diterapkan di Indonesia dan Malaysia. Perbedaan maupun persamaan yang ditemukan dalam pelaksanaan sistem hukum tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran dan memperkaya wawasan dalam memahami dinamika peradilan Syariah secara lebih luas.

Kegiatan ini juga menjadi wujud pentingnya membangun hubungan dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam bidang pengembangan pengetahuan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama yang dilandasi semangat saling belajar dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta membuka ruang untuk pertukaran gagasan dan pengalaman.

1

Bagi Mahkamah Syar’iyah Kutacane, peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin profesional dan berkualitas. Pengetahuan yang diperoleh dari berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan dapat menjadi tambahan wawasan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain meningkatkan pemahaman terhadap praktik hukum Syariah, kegiatan ini juga memberikan perspektif yang lebih luas mengenai perkembangan kelembagaan peradilan dan penegakan hukum Syariah di negara lain. Dengan wawasan yang semakin luas, aparatur diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas diri serta beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan peradilan.

Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus mendorong seluruh aparatur untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi dan pertukaran pengetahuan. Budaya belajar menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.

Keikutsertaan Ketua, para Hakim, Panitera Muda, dan staf dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Kutacane untuk terus mengikuti perkembangan serta memperluas cakrawala pengetahuan di bidang peradilan Syariah. Setiap wawasan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja.

Melalui semangat kebersamaan dan pembelajaran, Mahkamah Syar’iyah Kutacane berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan Pertukaran Pengetahuan Peradilan Syariah Indonesia–Malaysia ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang bermanfaat bagi seluruh peserta serta memperkuat semangat untuk terus belajar, berbagi, dan mengembangkan kompetensi.

Berbagi pengetahuan, memperluas wawasan, dan memperkuat sinergi peradilan Syariah.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)