Bahas Status Tanah Kantor dan Yandu, Wakil Ketua MS Kutacane Audiensi ke Wakil Bupati Aceh Tenggara

on .

on .

Bahas Status Tanah Kantor dan Yandu, Wakil Ketua MS Kutacane Audiensi ke Wakil Bupati Aceh Tenggara

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. beserta para Hakim, Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan kehormatan ke Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari. Didampingi Kabag Umum, Kabag Aset dan Kabag Hukum, Bukhari menyambut hangat rombongan dari MS Kutacane di ruang kerjanya, Selasa (12/03/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua MS Kutacane menanyakan kelanjutan pengurusan hibah tanah gedung MS Kutacane yang berada di Jalan Lintas Kutacane Medan, Desa Biak Muli Pante Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Walaupun masih ditemukan kendala, namun dalam waktu dekat Pemda Kabupaten Aceh Tenggara bersedia untuk membantu percepatan proses hibah tanah tersebut kepada Mahkamah Agung RI.

Kesempatan yang sama, Maman juga mengungkapkan harapan kepada Pemda kiranya dapat memberikan Nomor Plat khusus di Mobil Ketua MS Kutacane selaku bagian dari Forkompimda, sesuai maksud PERKAPOLRI Nomor 5 Tahun 2012. Kendala yang dihadapi tidak jarang mobil pimpinan MS Kutacane tidak diperkenankan mengikuti konvoi kenderaan fokompimda karena belum memiliki nomor tunggal.

“Akan kami proses dan kami tata ulang lagi nomor kenderaan bagi fokompimda dan pejabat yang lain,” ungkap Wakil Bupati.

Terakhir mengingat masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara yang belum memiliki buku nikah sebagai identitas pernikahan yang sah, Pemda sepakat untuk menjalin kerjasama dengan MS Kutacane dan instnasi terkait menggelar Pelayanan Terpadu dalam waktu dekat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Mahkamah Syar'iyah Kutacane atas kunjungannya dan beberapa hal yang telah kita bahas tadi, secepatnya akan kami bantu untuk menyelesaikannya, sehingga MS Kutacane dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat yang sedang berkonflik, ” tutup wakil Bupati.


(Muhammad Azhar Hasibuan | Humas | Poto: Fani)