Prosedur Peringatan Dini
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI TERHADAP GEMPA BUMI
- Ikuti Jalur Evakuasi
- Titik Kumpul
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
a. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanyagempa bumi
b. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panellistrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ).
a. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
b. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai
memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
- Petugas Bencana Alam
- Petugas Tanggap Darurat Gedung.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
c. Dinas Bencana Alam di Banjarnegara; dan
d. Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan
- untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Ri Menyampaikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Secara Virtual
Ketua Mahkamah Agung Membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan Xxii Bagi Hakim Karier Dan Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding Dan Pengadilan Tingkat Pertama Secara Virtual
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi Peluncuran Aplikasi E-ris (electronic Research Information System - Sistem Informasi Riset Elektronik) Secara Virtual
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Webinar Munas Ke-2 Ikafh Undip 2021
Rapat Kerja Kunjungan Komisi Iii Dpr Ri Ke Wilayah Hukum Propinsi Lampung
-->