berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane. Website ini telah memenenuhi standar SK KMA 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Mahkamah Syar'iyah Kutacane telah melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Kutacane.
Selamat Datang

Pembangunan Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas

E-Court Mahkamah Agung

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
E-Court Mahkamah Agung

Pos Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah Jasa Hukum yang Diberikan Oleh Pemberi Bantuan Hukum Secara Cuma- Cuma Kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum Adalah Orang atau Kelompok Orang Miskin. Pemberi Bantuan Hukum Adalah Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang Memberi Layanan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang.
Pos Bantuan Hukum

Gugatan Mandiri Badilag

Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan kepada masyarakkat pencari keadilan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan online secara mandiri
Gugatan Mandiri Badilag

Direktori Putusan

Direktori Putusan adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.
Direktori Putusan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS Mahkamah Agung

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS Mahkamah Agung

Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana (Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2019).
Gugatan Sederhana

Tracker Covid-19

Tracker Covid-19 merupakan portal informasi penyebaran Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya
Tracker Covid-19

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Zona Integritas

jwdl sdng

Zona Integritas adalah suatu komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Access CCTV Online MS Kutacane

sippabcAccess CCTV Online (ACO) adalah inovasi Badilag untuk pengawasan virtual dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Gugatan/Permohonan Mandiri

sippabcGugatan/ Permohonan Mandiri adalah layanan pembuatan gugatan dan permohonan online dengan mudah dan cepat.

Inovasi MS Kutacane

sippabcAplikasi Inovasi MS Kutacane: Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Sistem Elektronik Pelayanan Masyarakat (Sepakat).

 

 

 

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Warga Mahkamah Syar'iyah Kutacane terus berusaha mewujudkan keinginan untuk membangun sebuah musholla di komplek Kantor MS Kutacane yang terletak di Desa Biak Muli Pante Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketua MS Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. meletakan batu pertama pertanda dimulainya pengerjaan pembangunan Musholla Al-Mizan, Senin (19/8/2019) sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir ke-74 Mahkamah Agung RI.

Ikut hadir dan melakukan peletakan material bangunan Ketua Pengadilan Negeri Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Kutacane Yusti Cinianus Radjah, S.H., seluruh Hakim dan pejabat di lingkungan MS Kutacane.

Dalam sambutannya, Maman meminta agar momentum peletakan batu pertama dijadikan langkah awal untuk terus berkomitmen membangun musholla sampai dengan selesai sesuai harapan seluruh pegawai.

“Dengan peletakan batu pertama ini, mari kita mulai realisasikan niat ikhlas kita selama ini untuk membangun musholla Al-Mizan dengan bersama-sama memberikan dukungan tenaga dan materil hingga pembangunan rampung dikerjakan,” minta mantan Wakil Ketua MS Kutacane ini.

Progres Pembangunan

Dua pekan berselang, pembangunan musholla terus dilakukan dengan bantuan dana dari para hakim dan pegawai MS Kutacane serta donatur lainnya dari para hakim dan pegawai yang pernah bertugas di MS Kutacane, hingga kini dana yang terkumpul mencapai 30 juta rupiah.

Penggalangan dana masih terus dilakukan Panitia demi memenuhi kebutuhan pembangunan, selain itu pimpinan, para hakim dan seluruh pegawai terus melakukan swadaya untuk mempercepat pembangunan yang ditargetkan dapat rampung hingga akhir tahun 2019.

“Panitia menargetkan pembagunan musholla ini dapat selesai pada akhir tahun, namun bila dana dapat digalang dengan segera, kita berharap dua bulan ke depan, musholla dapat kita gunakan,” harap Fakhruddin selaku Ketua Panitia pembangunan musholla.

Adanya tempat salat khusus bagi pegawai dan pencari keadilan sangat dibutuhkan, mengingat selama ini ruangan yang digunakan untuk salat tidak lagi menampung seluruh jamaah.

Semoga niat ikhlas dan bantuan dana dari para dermawan dicatat Allah SWT sebagai suatu kebaikan, sesuai dengan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

 

 

Note. 

bagi rekan- rekan yang ingin sedekah jariyah silahkan berdonasi melalui rekening panitia pembangunan musholla 

BRI . 0263-01-056336-50-8 a.n Muhammad Firdaus

 

 

(Humas | Muhammad Azhar Hasibuan)

  • Pengumuman MS Aceh
  • Pengumuman Badilag
  • Pengumuman Mahkamah Agung
  • Berita MA