Kajian Dhuha, Wisnu : siapa yang berbuat dzalim, niscaya ditimpakan kepadanya azab yang besar
ms-kutacane.go.id – Selasa (17/09/2024), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar Kajian Dhuha selasa pagi Bertempat di Mushalla Al-Mizan yang diisi oleh penceramah Wisnu Wardana, S.E. dengan Kajian tentang “DZALIM”. Wisnu membuka kajian dan mengatakan bahwa saat beliau kuliah dimasa dahulu Bapak kos atau yang punya kontrakan kehilangan cincin, lantas Bapak kos tersebut menuduh saya yang mengambilnya bahkan satu kos dituduh mengambil cincinya tanpa bukti. tidak berselang lama terdengar kabar bahwa beliau sudah ditampar dan dipukul warga. Wisnu katakan dari kisah tersebut Allah SWT membayar dan membalas dengan kontan jika melakukan zalim kepada orang lain.
![]() |
![]() |
Lanjutnya Penceramah menyampaikan dzalim merupakan perbuatan melampaui batas dalam melakukan keburukan. Perbuatan zalim dapat mengotori hati, seperti sombong, dengki, ghibah, fitnah, dusta, dan lain sebagainya. Dalam Al-Qur'an dan hadis, Allah SWT akan membalas orang yang berbuat zalim dengan beberapa cara, di antaranya: Azab yang sangat besar, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Furqan ayat 19 yang artinya barang siapa di antara kamu berbuat zalim, niscaya Kami timpakan kepadanya rasa azab yang besar, Laknat berupa dijauhkannya dari kenikmatan dan rahmat Allah SWT di dunia dan akhirat, dan Orang yang zalim dan yang dizalimi akan dipertemukan, kemudian orang yang dizalimi akan mengambil pahala ibadah dan kebaikan yang dilakukan oleh orang yang zalim.
![]() |
![]() |
“Lebih jauh lagi perbuatan dzalim akan dipertangungjawabkan kelak di hadapan Allah. Ingatlah bahwa Allah tidak lalai mencatat perbuatan yang dilakukan hamba-Nya, termasuk perbuatan dzalim. Terlebih perbuatan dzalim bukan saja kepada sesama manusia, tetapi juga kepada diri sendiri dan kepada sesama makhluk. Sementara tingkatan perbuatan dzalim itu, ada yang diharapkan akan diampuni oleh Allah, ada yang tidak akan diampuni oleh Allah, dan ada yang ditangguhkan ampunannya oleh Allah.”, tutup Wisnu. (IT MSKC)