Kasubbag Umum dan Keuangan MS Kutacane ikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan BMN

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id – Senin (04/03/2024), Berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang, Diklat Hukum dan  Peradilan Nomor 163/Bld/DL1.6/II/2024, tanggal 23 Februari 2024, hal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online. Rosbayatinur, S.E. Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar`iyah Kutacane mengikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan BMN a Batch I Bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI Wilayah Medan. Diklat Online ini berlangsung selama 3 (tiga hari) 4 s.d. 6 Maret 2024 serta Peserta wajib dibebas tugaskan dari beban kerja kantor.

2 3

Proses pembelajaran peserta menggunakan Learning Management System (LMS), elearning[1]sl.bpk.go.id. LMS merupakan platform pembelajaran berisi informasi dan aktivitas diklat antara lain materi diklat, serta evaluasi diklat (pre dan post test). Dalam Diklat Online tersebut Peserta wajib menggunakan pakaian atas/kemeja putih dan celana panjang/rok hitam. Rok panjang warna hitam polos dan tidak ketat. Panjang rok minimal 5 cm di bawah lutut. Untuk yang berjilbab, mengenakan jilbab polos tidak bermotif warna putih dari bahan kain (bukan kaos) selama diklat. Untuk Membangun Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yaitu kepada seluruh peserta dilarang memberi dalam bentuk apapun, baik kepada perseorangan maupun lembaga. (IT MSKC)