Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) MS Kutacane dengan Posbakum

on .

on .

1

2

KUTACANE – Senin (15/01/24), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Yayasan Bantuan Hukum Dinasti Keadilan Indonesia (YBH DKI) telah mengadakan kesepakatan. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB di Ruang tamu Ketua MS Kutacane lantai II.

3

Posbakum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum.

4 5

Dalam pelaksanaan kedepan Mahkamah Syar`iyah Kutacane akan menyediakan ruangan dan sarana untuk administrasi dan operasional Yayasan Bantuan Hukum Dinasti Keadilan Indonesia, Sebagai timbal balik, YBH DKI juga berkewajiban untuk menyiapkan personil pemberi bantuan hukum di MS Kutacane 1 (satu) tahun kedepan. (IT MS KC)