Melalui MS Teams Pengelola Keuangan MS Kutacane mengikuti Sosialisasi dari KPPN Kutacane
ms-kutacane.go.id - Kutacane, Jum`at 28 April 2023 Pengelola Keuangan Mahkamah Syar`iyah Kutacane yakni Rosbayatinur, S.E. dan Leni Hidayati, S.H.I. mengikuti Microsoft Teams Meeting tentang Sosialisasi Implementasi SKPP Elektronik, Mekanisme Baru dan Pengajuan SPM Tunjangan Kinerja & Mekanisme Monitoring Laporan Keuangan Melalui Aplikasi MON SAKTI dan Narasumber dari KPPN Kutacane di Ruang Media Center Lantai 2 Mahkamah Syar`iyah Kutacane.
Dalam acara tersebut Timothy Joule Manullang sebagai Moderator membuka dan menjelaskan secara singkat bagaimana Mekanisme Baru dan Pengajuan SPM Tunjangan Kinerja & Mekanisme Monitoring Laporan Keuangan.
Narasumber atau Pemateri dari KPPN Kutacane Nurul Silalahi, menjelaskan sangat dalam perhatian yaitu tentang “Ketidaksesuaian Akun BMN/Persediaan yang meliputi :
- Kesalahan Kode Barang;
- Belanja di bawah Nilai Kapitalisasi;
- Salah Akun Belanja.
Kemudian tidak lupa pula koreksi kesalahan Kode Barang pada Modul Aset Tetap tidak akan menghilangkan dari To Do List dari ketidaksesuaian Akun vs Persediaan/BMN, terkecuali dilakukan Koreksi kode barang/Akun dari Modul Komitmen dan Koreksi SPM.
Hal penting lainnya yang perlu perhatian :
- Satker Belum diperbolehkan mencatat transaksi di Modul Persediaan dan Modul Aset Tahun 2023;
- Satker perlu segera mereview POK/DIPA 2023. Jika terdapat potensi belanja 53 di bawah kapitalisasi, satker segera mengajukan revisi ke akun 52125X, ataupun sebaliknya;
- Dalam rangka Rekonsiliasi, Satker perlu memastikan TO DO List bersih dan;
- Sanksi atas Indikator kualitas LK mulai diterapkan pada Rekon pertama di tahun 2023.
Dan di penghujung acara setelah Narasumber menjelaskan terkait pembahsan di atas dilakukan tanya jawab peserta dengan narasumber tentang Sosialisasi Implementasi SKPP Elektronik, Mekanisme Baru dan Pengajuan SPM Tunjangan Kinerja & Mekanisme Monitoring Laporan Keuangan Melalui Aplikasi MON SAKTI, dan ditutup oleh Moderator. (BP)