Ketua MS Kutacane Saksi dalam Pengukuhan Pengurus MPU Kabupaten Aceh Tenggara Masa Bakti 2023-2028

on .

on .

3

ms-kutacane.go.id : Ketua MS Kutacane Heni Nurliana, S.Ag., M.H. memenuhi surat undangan dari Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si Nomor : 005/95/2023, tanggal 29 Maret 2023 dan surat dari MPU Aceh Tenggara  Nomor : 451.7/66/2023, tanggal 30 Maret 2023 dalam permintaan saksi.  Acara di hadiri Kapolres, R Doni. S, Dandim 0108 M. Sujoko, Perwakilan Kajari, Saifullah, Ketua MAA, Thalib Akbar, Asisten 1, M. Riduan, Asisten 2, Zulkarnaen, Plt. Kaban Kesbangpol Syahroel Desky, anggota Komisi IV DPR-RI M. Salim Fakhry, Wakil Ketua DPRK Jamudin Selian, Sekda. Mhd. Ridwan, Camat dan OPD, di Oproom Setdakab (31/03).

2

Pj. Bupati, Syakir mengucapkan "Selamat kepada Ketua MPU yang terpilih dan pengurus yang baru di lantik dan berharap agar Pengurus yang baru di kukuhkan untuk dapat terus memberikan bimbingan, menetapkan fatwa terhadap masalah pemerintah, pembangunan, ekonomi sosial budaya dan kemasyarakatan, kemudian dapat meberikan arahan terhadap perbedaan pendapat dalam masalah keagamaan, baik sesama umat islam maupun antar umat beragama lainnya, "ujar Pj Bupati.

1

Di akhir sambutanya Pj Bupati menyampaikan pesan kepada para ulama agar dalam ceramahnya untuk selalu memakmurkan Masjid serta mengajak orang tua dengan memantau anak-anak untuk tidak ikut balapan liar dan melalukan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, agar kepada masyarakat untuk memperbanyak amal jariah melalui santunan untuk fakir miskin, anak yatim dan melakukan donasi kepada korban gempa Turki.

4

Kemudian, sebagai mitra pemerintah daerah dalam Aceh nomor 2 tahun 2009 pasal 4 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) disebutkan bahwa peran MPU sebagai wadah berhimpunnya para ulama di Aceh mempunyai fungsi dan kewengan yang sangat penting dalam bidang pemerintah, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan masyarakat. kemudian Acara ditutup dengan pembacaan do`a dan foto bersama. (BP)