Briefing Rutin Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Hakim Khairul Badri Tekankan Peningkatan Layanan PTSP dan Ketelitian Pengelolaan SIPP

ms-kutacane.go.id – Mahkamah Syar’iyah Kutacane kembali melaksanakan briefing rutin yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak Khairul Badri, Lc., M.A. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur ini menjadi sarana koordinasi, evaluasi, dan penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja satuan kerja.
Dalam arahannya, Bapak Khairul Badri menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar masyarakat pencari keadilan memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Beliau mengingatkan bahwa PTSP merupakan wajah terdepan Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sikap yang santun, responsif, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Setiap aparatur yang bertugas di PTSP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Selain membahas peningkatan kualitas layanan PTSP, briefing juga menyoroti pentingnya penyelesaian laporan bulanan secara tepat waktu, lengkap, dan bebas dari kesalahan. Laporan bulanan merupakan salah satu instrumen penting dalam menggambarkan capaian kinerja satuan kerja serta menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, seluruh aparatur yang memiliki tanggung jawab dalam penyusunan laporan diminta untuk bekerja secara teliti, cermat, dan berkoordinasi dengan baik agar setiap data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Khairul Badri juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Beliau menekankan bahwa ketelitian dalam melakukan penginputan, pembaruan, dan validasi data perkara menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi peradilan serta penyajian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Pengelolaan SIPP yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi perkara, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja satuan kerja. Oleh karena itu, setiap aparatur yang bertanggung jawab di bidang kepaniteraan diharapkan senantiasa melakukan pengecekan secara berkala, memastikan kelengkapan data, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan aplikasi.
Melalui briefing rutin ini, seluruh aparatur kembali diingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang optimal tidak hanya ditentukan oleh satu bagian, tetapi merupakan hasil dari sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas masing-masing.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan setiap aparatur mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Menutup arahannya, Bapak Khairul Badri mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan ketelitian dalam bekerja, serta memperkuat kolaborasi antarbagian demi tercapainya tujuan organisasi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, Mahkamah Syar’iyah Kutacane optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Pelayanan yang prima lahir dari ketelitian, disiplin, dan komitmen bersama dalam menjalankan setiap amanah.” Semangat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola administrasi, dan mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, serta terpercaya.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)