Asah Ketajaman Hukum, Jajaran Hakim hingga Staf MS Kutacane Bedah KUHAP Baru di Perisai Badilum Ke-14

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id – Guna memperluas cakrawala hukum di tengah transformasi regulasi nasional, jajaran aparatur Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-14 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang mengangkat topik "Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru" ini diikuti secara antusias oleh hakim hingga staff.

Sarasehan ini menghadirkan dua narasumber otoritatif, yakni YM. Sutarjo, S.H., M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya). Dalam pemaparannya, para narasumber mengupas tuntas perubahan paradigma pembuktian dalam KUHAP Baru yang menuntut adaptasi cepat dari seluruh elemen peradilan.

Kehadiran perwakilan dari berbagai lini mulai dari Hakim, jajaran Kepaniteraan, hingga Staf Analis Perkara, menunjukkan komitmen kolektif MS Kutacane untuk menyelaraskan pemahaman teknis hukum. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi hingga putusan perkara memiliki landasan hukum yang kuat dan mutakhir. (Tim Media MSKC)